Berita Terkait Wabah PMK

Provinsi

17

Kasus Aktif
10
Zero Reported Case
Kab/Kota

140

Kasus Aktif
177
Zero Reported Case
Kecamatan

942

Kasus Aktif
1.901
Zero Reported Case
Desa

2.913

Kasus Aktif
11.973
Zero Reported Case

11.994.273

(dosis)
Sakit

607.724

(ekor)
Sembuh

568.552

(ekor)
Potong Bersyarat

14.379

(ekor)
Mati

11.437

(ekor)
Belum Sembuh

13.356

(ekor)

Peternak, Jangan Takut Vaksin PMK

08 Aug 2022 19:50:57 | Viva.co.id

VIVA Nasional â€“ Pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung, Jawa Barat, Elise Wieke mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus menggencarkan distribusi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini untuk menekan tingkat penyebaran wabah. 

“Untuk peternak, jangan takut vaksinasi PMK. Sampai saat ini tidak ada efek samping yang signifikan. (Vaksin) Malah untuk melindungi,” kata Elise, Senin 8 Agustus 2022.

Ia menjelaskan penyuntikan vaksin PMK pada ternak akan dilaksanakan setelah petugas yang berada di bawah koordinasi Satgas Penanganan PMK melakukan pendataan hewan ternak rawan PMK yang masih sehat. Petugas yang berada di lapangan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi penyebaran penyakit melalui manusia. 

“Kami mendata dulu. Setelah yakin ada daerah yang tidak terkena PMK, kami datangi ke sana. Hewan diperiksa dulu, terutama diukur suhunya. Setelah dinyatakan sehat baru kami vaksinasi,” katanya. 

Menurut Elise, hingga kini belum ditemukan ada kasus efek samping pada hewan ternak yang sudah divaksin PMK. “Setelah divaksin beberapa hari kemudian kami evaluasi. Sekitar seminggu setelah vaksinasi, apakah ada efek samping atau seperti apa. Sejauh ini baik-baik saja dari yang sudah dilakukan,” katanya. 

Untuk menghilangkan kekhawatiran para peternak terkait adanya efek samping setelah hewan ternak divaksin PMK, lanjut Elise, pemerintah menggiatkan sosialisasi dan edukasi. “Kami lakukan sosialisasi ke perkumpulan peternak, kewilayahan ataupun misalnya bareng Babinsa. Biasanya dari Babbinsa lebih bisa menegaskan,” katanya. 


Source By : Viva.co.id

Kontak Layanan Crisis Center PMK

Any Content, Logo, Images, Trademarks and Registered Trademarks not owned by SiagaPMK.crisis-center.id
that appears on the Websites
is the property of their respective owner(s).
and its property is also protected by copyright law,
used in this website are for public information purposes only
Source By : Viva.co.id