Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Foto: Kementan
INDOPOS.CO.ID â Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan aturan sebagai upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.
Pertama, Kementan telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan dengan membentuk gugus tugas penanganan PMK. Dari level pusat, provinsi dan kabupaten. Kedua, penataan lalu lintas hewan di daerah wabah penyakit PMK.
âKami melibatkan pemerintah daerah (pemda), Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Serta jajarannya di dalamnya,â kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Bahkan telah membuat prosedur pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK, serta meningkatkan kewaspadaan para petugas karantina terhadap penyebaran PMK.
Ia menekankan kembali, bahwa fokus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terhadap tiga agenda rencana aksi penanganan PMK.
âTiga agenda tersebut adalah SOS, temporary, dan permanen,â ucapnya.
Pemerintah, juga mendirikan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga provinsi dan kabupaten atau kota. âKami melalui Badan Karantina Pertanian, telah melakukan pembatasan lalu lintas dan pasar ternak,â tuturnya.
Kementan secara rutin mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan, dan alat pelindung diri (APD) ke beberapa daerah yang terjangkit PMK,
Selain itu, pemerintah akan melakukan pengadaan vaksin sesuai dengan rekomendasi komisi obat hewan dan serotipe PMK yang saat ini sedang menjangkit Indonesia.
âKementan melakukan pelatihan penanganan PMK untuk pejabat otoritas veteriner provinsi atau kabupaten dan kota hingga para tenaga kesehatan hewan, seperti dokter hewan, paramedis veteriner, dan inseminator,â bebernya.
Berdasarkan aplikasi siagapmk.id dan laporan pemda terkait, PMK tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten di seluruh Indonesia.
Adapun data dari aplikasi itu bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas). Pada Senin (13/6/2022) pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor.(dan)
Vaksin Perdana PMK Telah Tiba di Indonesia
13 Jun 2022 15:16:00
Update Penanganan dan Pengendalian PMK di Indonesia
13 Jun 2022 15:13:00
Bongkar Kapal Ternak dari NTT, Mentan SYL Pastikan Hewan Kurban Aman
10 Jun 2022 20:22:00
Mentan SYL Inspeksi Kedatangan Kapal Ternak di Pelabuhan Tanjung Priok
10 Jun 2022 20:19:00
Jelang Idul Adha, Mentan SYL Pastikan Pasokan Daging dan Sapi Aman
04 Jun 2022 18:54:00
Kementan Sampaikan Perkembangan Penanganan PMK - Nasional Tempo.co
13 Jun 2022 21:10:00
Kementan Serius Tangani PMK : Ternak Kian Tunjukkan Trend Positif Sembuh
13 Jun 2022 16:24:00
5 Daerah Lockdown Akibat Wabah PMK, Hewan Ternak Dilarang Keluar Kandang
01 Jun 2022 18:36:34
Kementan Kirim Obat hingga APD ke Wilayah Terjangkit Wabah PMK | kumparan.com
18 May 2022 19:57:00