Jumat, 05 Agustus 2022 - 14:02:26 WIB
HARIANRIAU.CO - Indonesia secara maksimal berupaya menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah menerapkan lima langkah utama sebagai strategi kebijakan multilevel, dengan tujuan untuk membatasi penyebaran wabah dan melindungi perbatasan antar kota dalam negeri maupun antar negara.
Adapun lima strategi yang digunakan yaitu, pertama dengan penerapan biosecurity yang ketat. Ini merupakan pertahanan pertama dalam penanganan PMK. Melakukan desinfeksi atau dekontaminasi hewan, area, peralatan, dan manusia di, dari dan keluar peternakan, serta mengawasi akses pada kawasan rawan PMK.
Kemudian, langkah kedua adalah pengobatan bagi hewan ternak yang telah terinfeksi PMK. Pemulihan menggunakan obat-obatan dan vitamin untuk mengobati gejala klinis yang muncul, serta meningkatkan kekebalan dan stamina ternak.
Pengujian menjadi langkah selanjutnya dari strategi penanganan PMK. Untuk mengkonfirmasi virus PMK pada ternak diperlukan alat pendeteksi dan pengujian menggunakan teknologi RT-PCR, yang dilakukan pada jaringan laboratorium Kementerian Pertanian.
Strategi keempat adalah dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan. Upaya ini untuk pencegahan melalui sistem kekebalan hewan, diprioritaskan untuk ternak sehat dalam zona merah dan zona kuning. Pada wilayah zona hijau, diberlakukan strategi biosecurity agar kawasan tersebut bisa terus bebas PMK tanpa vaksinasi.
Kementan: Gerakan Disinfeksi Nasional Untuk Penanganan PMK
30 Jun 2022 16:13:00
Terima Vaksin PMK, Gubernur Kalsel Apresiasi Keseriusan Kementan
28 Jun 2022 16:11:00
Gubernur Riau Dukung Penuh Pelaksanaan Vaksinasi PMK
27 Jun 2022 16:10:00
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis
27 Jun 2022 16:09:00
Hasil Lab BBVeteriner Maros Pastikan Kematian Sapi di Sulsel Negatif Antraks
26 Jun 2022 16:07:00
Vaksin PMK Otomatis Tekan Biaya dan Lindungi Hewan Ternak
05 Aug 2022 06:06:55
Kabar Baik, Jumlah Wilayah Terwabah PMK Berkurang Jadi 18 Provinsi
04 Aug 2022 21:53:00
Inilah Strategi Utama Indonesia dalam Penanganan PMK | Republika Online
04 Aug 2022 21:08:57